Connect with us

News

Menuju tatanan normal baru, Pemda didorong ciptakan inovasi penanganan Covid-19

Avatar

Published

on

Foto: Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa

Jakarta, koin24 – Pemerintah daerah atau Pemda dinilai memegang peran kunci untuk menyosialisasikan tatanan normal baru di tengah Covid-19 yang masih mewabah. Lebih dari itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri mengadakan program kompetisi inovasi penanganan Covid-19 bagi Pemda.

“Kementerian Dalam Negeri menginisiasi lomba inovasi daerah dalam penyiapan dan rencana pelaksanaan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19,” jelas Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam Rapat Koordinasi dan Sinergi Pembinaan Inovasi Daerah yang dilakukan secara virtual, di Jakarta, Senin (08/06).

Mantan Kapolri tersebut mengungkapkan, lomba ini dilakukan juga sebagai ajang sosialisasi penerapan _new normal life_ di tujuh sektor. Ketujuh sektor tersebut adalah pasar tradisional, pasar modern (mal dan minimarket), restoran, hotel, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tempat wisata, dan transportasi umum.

Dijelaskan, daerah yang akan dilombakan memiliki kriteria penilaian. Kriteria penilaian ini terdiri dari kesesuaian protokol Covid-19, dapat direplikasi atau menjadi model yang dapat diaplikasi dan ditiru oleh daerah lain, adanya kreativitas dan sesuatu yang baru, serta adanya kerja sama dan kolaborasi. “Karena pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sektor usaha, tokoh masyarakat untuk mengelola tujuh sektor ini, tidak bisa dikerjakan sendiri,” jelas Tito.

_Output_ inovasi tersebut berbentuk video dengan durasi satu hingga dua menit di tujuh sektor dan memperlihatkan bagaimana protokol Covid-19 dapat diterapkan dan kehidupan tetap bisa berjalan. Tim penilai dalam program tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian PANRB, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Gugus Tugas Covid-19.

Tito menambahkan tujuan utamanya adalah membangun dan membangkitkan daerah-daerah untuk berinovasi di tujuh sektor tersebut, berkompetisi satu sama lain untuk membuat inovasi _new normal_. “Dengan bangkitnya pemerintah daerah dipandang akan menjadi motor penggerak wacana _new normal life_ dalam konteks nasional dan yang kedua kita mengharapkan masyarakat betul-betul memahami dengan melihat video yang dibuat oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Disampaikan, dalam data Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri, hingga saat ini terdapat 856 video, dengan pemerintah provinsi 74 video, pemerintah kabupaten 523 video, pemerintah kota 151 video, dan pemerintah kabupaten tertinggal atau perbatasan empat video. Menteri Tito meminta untuk daerah-daerah yang belum berpartisipasi terutama daerah tertinggal untuk dapat berpartisipasi.

Untuk _deadline_ pembuatan dan pengumpulan video diperpanjang hingga tanggal 15 Juni 2020, kemudian video tersebut akan dinilai oleh tim penilai dari tanggal 16 hingga 19 Juni 2020. Pengumuman pemenang akan diumumkan pada tanggal 22 Juni 2020. “Kami harapkan dari tim penilai sudah bisa bekerja mendalami dan melihat video mana yang baik untuk disemua sektor ,” tutur Menteri Tito.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa berkesempatan menjadi narasumber yang memaparkan kebijakan inovasi pelayanan pubik. Diah menyampaikan bahwa Kementerian PANRB berinisiatif untuk memberikan apresiasi bagi para inovator yang melakukan inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19. Hal ini dituangkan melalui Keputusan Menteri PANRB No.109/2020 tentang Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam mengapresiasi para inovator yang melakukan inovasi, dan menyebarluaskan praktik baik/inovasi dalam penanganan Covid-19 agar menjadi inspirasi bagi yang lain. “Serta menjawab panggilan dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) kepada berbagai negara di dunia untuk menyumbangkan praktik inovatif (innovative responses) terhadap pandemi Covid-19,” ujar Diah.

Mekanisme dalam menghimpun inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19 menggunakan dua cara. Cara yang digunakan adalah dengan melakukan pencarian inovasi melalui media sosial, serta dengan melakukan pengumuman kepada instansi pemerintah, lembaga masyarakat, dan perorangan untuk mendaftarkan inovasinya pada aplikasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNAS). Saat ini total pendaftaran inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19 pada _website_ JIPPNAS mencapai 188 peserta.

Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 akan diberikan kepada instansi pemerintah, instansi swasta, serta masyarakat umum baik individu maupun organisasi. Lebih lanjut disampaikan bahwa inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19 terbagi dalam tiga kategori. Pertama, respon cepat tanggap atau _Quick Wins_. Kedua, kategori pengetahuan publik atau _Public Knowledge_ yang merupakan inovasi yang dibuat untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, serta perilaku masyarakat tentang Covid-19 dan upaya pencegahannya.

Kategori yang ketiga yakni ketangguhan massal (massive/social resilience), merupakan kategori inovasi tentang pencegahan ataupun mitigasi kegawatdaruratan Covid-19 yang berkelanjutan dan dengan jangkauan kemanfaatan yang luas (lintas daerah, provinsi, bahkan nasional) baik dalam jangka pendek maupun panjang. “Termasuk dalam kelompok ini adalah kreasi kegiatan-kegiatan daring untuk dukungan aktivitas di rumah sehingga warga betah tinggal di rumah saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ataupun _work from home_,” ungkap Guru Besar Universitas Sriwijaya tersebut.

Perlu ditegaskan, meski hampir serupa, kompetisi yang diadakan Kementerian PANRB dan Kemendagri memiliki perbedaan dari segi bentuk program, target peserta, sektor yang dinilai, serta kriteria penilaian. “Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa kegiatan yang kita lakukan ini menyasar hal yang berbeda, tidak tumpang tindih, namun justru sangat bisa untuk saling bersinergi dan saling melengkapi,” pungkas Diah. (fik/HUMAS MENPANRB)

News

Fikom Universitas Esa Unggul Gelar Sosialisasi Strategi Tembus Jurnal Bereputasi

meldachaniago

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Esa Unggul menggelar sosialisasi bertajuk, “Strategi Tembus Jurnal Nasional dan Internasional Bereputasi” di kampus Universitas Esa Unggul, Kebon Jeruk, Jakarta pada Jumat (3 Mei 2024). Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dosen Fikom dalam menerbitkan artikel jurnal nasional dan internasional bereputasi.

Dekan Fikom, Erna Febriani mengharapkan, kegiatan ini dapat memotivasi dosen-dosen Fikom untuk lebih produktif dalam menulis dan menerbitkan jurnal nasional dan internasional bereputasi.

“Semoga pemaparan para pemateri hari ini akan memberikan ide dan motivasi bagi para dosen Fikom dalam menulis dan menerbitkan artikel jurnal,” kata Erna saat membuka acara sosialisasi.

Erna mengungkapkan, acara sosialisasi ini juga diharapkan dapat melahirkan kolaborasi penelitian para dosen Fikom dengan dosen dari kampus di luar Universitas Esa Unggul.

Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Indonesia, Irwansyah mengatakan, ada banyak hal yang bisa menjadi motivasi para dosen untuk menembus jurnal internasional dan nasional bereputasi. Di antaranya adalah memenuhi kewajiban Beban Kerja Dosen (BKD), sebagai luaran hibah penelitian, dan sebagai syarat kenaikan jabatan fungsional akademik.

“Selain itu juga keuntungan bagi dosen menulis artikel jurnal internasional dan nasional bereputasi adalah dosen dapat membentuk jejaring komunikasi, memenuhi kewajiban rekognisi, dan mendapatkan insentif,” urainya.

Menurut Irwansyah, dalam menulis artikel jurnal dapat dimulai dari topik yang paling ringan atau fenomena yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini bisa menjadi strategi dalam menumbuhkan kesabaran dalam menulis artikel jurnal.

“Dalam tahap membiasakan menulis jurnal, cari topik yang ringan dulu seputar kehidupan atau kegiatan sehari-hari. Selain itu targetnya yang penting terbit dulu jurnalnya, tidak usah pikirkan apakah akan terbit di jurnal terindeks sinta atau scopus. Terpenting pokoknya jurnal kita terbit, sehingga tidak ada beban bagi kita dalam menulis jurnal,” urainya.

Kepala Lembaga Penerbitan, Universitas Esa Unggul, Erwan Baharudin, saat memaparkan materinya mengatakan, sebelum mengirim artikel ke penerbitan jurnal ada beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya sesuaikan nama penulis dengan akun ID Orcid, dan koordinasikan dengan tim peneliti atau penulis jurnal.

“Di samping itu juga pastikan paper kita jangan diupload di internet, seperti repository, media sosial. Kemudian lakukan pengecekan similarity artikel, dan sesuaikan artikel yang kita tulis dengan template jurnal yang dituju,” urainya.

Wakil Rektor Bidang Riset, Pengembangan dan Inovasi, Universitas Esa Unggul, Rian Adi Pamungkas mengatakan, kegiatan penelitian merupakan salah satu dari tiga kewajiban yang harus dilakukan dosen selain mengajar dan pengabdian masyarakat. Hasil penelitian maupun kegiatan pengabdian masyarakat (abdimas) diterbitkan dalam publikasi jurnal.

“Muara dari hasil penelitian dan abdimas yang dilakukan dosen adalah untuk meningkatkan Sinta skor, IKU Perguruan Tinggi, BKD dosen, dan akreditasi fakultas maupun universitas, sebab itu dosen minimal satu tahun sekali harus menerbitkan satu artikel jurnal,” ujarnya.

Untuk mendukung publikasi dosen Universitas Esa Unggul, Rian menjelaskan, bahwa dosen dapat memperoleh dana bantuan penelitian dan abdimas sesuai skema, bantuan biaya proofread dan submission fee, serta bantuan konferensi luaran litabmas dan insentif. ***

Continue Reading

News

Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai

Avatar

Published

on

By

Jakarta, koin24.co.id – Pengurus PWI Pusat beraudensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Kamis (2/5/2024) pagi, bertempat di ruang kerja Mendagri.

Audiensi tersebut bertujuan untuk menjajagi kerjasama PWI dan Kemendagri untuk kampanye Pilkada Damai terkait Pilkada yang melibatkan 37 provinsi dan 415 Kabupaten, 93 Kota sehingga totalnya 545 yang berlangsung serentak pada 27 November mendatang, dengan melibatkan seluruh pengurus dari 38 PWI Provinsi se Indonesia ditambah satu cabang khusus, PWI Solo.

Mendagri dalam kesempatan itu menilai sukses Pemilu Pilpres dan Pileg pada Februari lalu tidak lepas dari peran pers, yang mampu mengawal hajatan nasional itu sehingga minim gesekan sampai pada selesainya gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Tito mengharapkan pers dapat menjalankan fungsinya sebagai penyampai informasi, edukasi dan kontrol sosial secara optimal. Selain itu, tambahnya, pers diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrolnya, mengawasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, agar melakukan tugasnya sesuai harapan masyarakat yakni menjadi wasit yang adil dan independen dari kepentingan siapapun.

Sementara Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun mengatakan bahwa Keberhasilan PWI mendatangkan tiga Calon Presiden untuk menyampaikan visi misi di hadapan anggota PWI baik secara offline maupun online untuk anggotanya di 38 provinsi (plus Solo) dapat diterapkan pula untuk Pilkada Gubernur maupun Bupati Walikota.

Dengan meningkatkan kapasitas wartawan khususnya anggota PWI, mereka diharapkan dapat menghasilkan karya jurnalistik berkualitas sesuai Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab Untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas.

Hendry menyatakan, PWI berencana melakukan pertemuan lanjutan dengan KPU dan Bawaslu agar sosialisasi Pilkada Damai dapat terlaksana. Dengan anggota mencapai 22.000an yang tersebar di seluruh 38 provinsi, PWI memiliki kemampuan untuk ambil bagian dalam pesta demokrasi ini.

Dalam pertemuan tsb Mendagri didampingi PLT Sekjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir, PLH Kapuspen Aang Witarsa dan Karo Hukum Chandra Purwonegoro. Sedangkan Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, didampingi Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wakil Sekjen Raja Pane, Ketua Bidang Kerjasama Sarwani, Ketua Bidang Pendidikan M Nasir, Wakil Bidang Multi Media Tatang Suherman dan Humas Herry Sinamarata.

Continue Reading

News

BPN Kota Depok Dorong Pemda dan BUMN Percepat Sertifikasi Aset demi Mencegah Sengketa Tanah dan Kerugian Negara

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Depok, Koin24.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat proses sertifikasi aset.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dalam mencegah sengketa tanah dan kerugian negara termasuk memutus mata rantai mafia tanah yang menjadi topik pembicaraan selama ini.

“Realisasi sertifikasi aset pemerintah, termasuk aset BUMN, menjadi salah satu strategi dalam mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan keuangan negara. BPN Kota Depok sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian ATR/BPN berperan aktif dalam proses ini,” jelas Indra Gunawan usai rapat koordinasi dengan Polres Metro Kota Depok, Selasa, (23/4/2024).

Ditambahkan Indra Gunawan, sertifikat aset juga memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik BUMN. Dengan adanya sertifikat, diharapkan konflik atau sengketa pertanahan di atas tanah-tanah BUMN dapat diminimalisir.

“Kewajiban mereka (Pemda dan BUMN maupun BUMD, red) menjaga tanah yang dimiliki sebagaimana pemberian haknya,” kata Indra.

Administrasi pertanahan, sambung Indra, dikenal dengan istilah Right, Restriction, dan Responsibility (3R). Artinya, pemegang hak memiliki tanggung jawab untuk menjaga tanahnya dengan baik.

“Tanggungjawabnya tersebut menjadi domain pemilik tanah, bukan hanya masyarakat tetapi juga pemerintah. Maka, Kantor Pertanahan Kota Depok tak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan. Karena muaranya nanti ke kami juga jika ada gugatan, sanggahan dan sengketa yang berkaitan dengan aset tersebut,” tandas Indra.

Ditegaskan Indra Gunawan, Pemda dan BUMN, BUMD merupakan entitas yang memiliki aset dengan risiko tinggi terhadap munculnya gugatan, jika tanah tersebut tidak diamankan dan didaftarkan segera.

“Pada posisi ini BPN Kota Depok siap membantu penyertifikatan aset tanah milik Pemda, BUMN, BUMD dan stakeholder terkait sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Indra Gunawan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler