Connect with us

Ekonomi

Pemerintah berikan subsidi bunga UMKM dan relaksasi kredit ultra mikro

Avatar

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Pemerintah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) total Rp607,65 triliun baik bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah maupun subsidi dan relaksasi untuk Kredit Ultra Mikro (UMi).

Sebanyak Rp35,28 triliun untuk 60,66 juta debitur digunakan untuk alokasi subsidi bunga UMKM terdampak pandemi Covid-19 agar usaha mereka tidak berhenti total. Pemerintah sangat peduli dengan keberlangsungan UMKM karena 90% ekonomi Indonesia ditopang oleh usaha ini.

“Covid-19 banyak berdampak pada ekonomi seperti UMKM kurang pesanan. Semua usaha, semua pihak terkena dampak pandemi Covid-19 karena orang lebih berhati-hati. Sebagai respons, Pemerintah membuat berbagai kebijakan, seperti menganjurkan kepada lembaga-lembaga penyalur untuk relaksasi kredit UMKM, dan sebagai gantinya pemerintah memberi insentif penempatan dana, ada tambahan stimulus subsidi bunga untuk debitur KUR, penyediaan dana yang kita kerjasamakan dengan Bank Indonesia, pembebasan pajak. Namun hari ini, kita khusus membahas subsidi bunga,” ujar Rizky Novrianto, Direktorat Sistem Manajemen Investasi Ditjen Perbendaharaan (DJPB) pada acara virtual #UangKita Talk bertema “UMKM Melejit, Ekonomi Bangkit” di Jakarta, Jumat, (17/7).

Syarat debitur UMKM penerima subsidi bunga adalah debitur yang plafonnya di bawah Rp10 miliar. Memiliki baki debet (outstanding) kredit/pembiayaan sampai dengan 29 Februari 2020 yang artinya, debitur existing bukan debitur baru.

Kemudian tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN) untuk plafon kredit di atas Rp50 juta, memiliki kategori kredit lancar kolektibilitas 1 atau 2 per 29 Januari 2020. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau mendaftar untuk mendapatkan NPWP.

Selanjutnya, debitur harus memperoleh restrukturisasi dari penyalur kredit/pembiayaan untuk debitur yang memiliki plafon kumulatif di atas Rp500 juta sampai dengan (s.d) Rp10 miliar. Terakhir, debitur harus memenuhi kriteria yang diatur oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Besaran subsidi bunga yang diberikan dari perbankan dan perusahaan pembiayaan yaitu pinjaman s.d Rp500 juta, subsidi bunga 6% untuk 3 bulan pertama, 3% untuk 3 bulan kedua. Pinjaman di atas Rp500 juta s.d. Rp10 miliar, subsidi bunga 3% untuk 3 bulan pertama, 2% untuk 3 bulan ke dua.

Untuk subsidi dari lembaga penyalur kredit program pemerintah, pinjaman sampai dengan 10 juta subsidi sebesar beban bunga debitur, paling tinggi 25%. Pinjaman di atas Rp10 juta s.d. Rp500 juta, subsidi bunga 6% untuk 3 bulan pertama, 3% untuk 3 bulan ke dua. Pinjaman di atas Rp500 juta s.d. Rp10 miliar, subsidi bunga 3% untuk 3 bulan pertama, 2% untuk 3 bulan ke dua. Debitur dapat melihat besaran subsidi yang diterima pada https://jendelaumkm.id/.

Pemerintah juga telah merevisi PMK 65/PMK.05/2020 menjadi PMK 85/PMK.05/2020 yang menyederhanakan aturan agar mempercepat pencairan seperti simplifikasi subsidi bunga tidak lagi menggunakan virtual account, namun langsung ke ditujukan ke debitur melalui penyalur seperti perbankan, dan lembaga keuangan.

Kemudian, kriteria penyalur tidak perlu lagi surat pernyataan kesediaan untuk mengikuti prosedur PMK. Penyalur dapat melakukan penagihan subsidi setelah ada bukti pembebanan subsidi, debitur sudah dikurangi bunganya. Penyampaian data debitur khusus koperasi masih dikonsolidasikan dengan Kemenkop. Subsidi akan dibuat hingga 31 Desember 2020.

Lebih jauh, untuk pengetatan pengawasan dan verifikasi, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) bersinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pendanaan Ultra Mikro (UMi)

Sementara itu, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang merupakan salah salah satu Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang fokus terhadap pengelolaan pendanaan Ultra Mikro (UMi) melalui penyalur dan lembaga linkage seperti PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Bahana Artha Ventura (BAV) dan koperasi.

Seperti diketahui, UMi adalah pelengkap Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan pembiayaan maksimal hingga Rp10 juta dimana debitur tidak bankable untuk diberi pinjaman oleh bank.

Bentuk relaksasi yang diberikan sesuai Perdirut PIP No.5/2020 adalah penundaan pembayaran pokok untuk debitur/linkage/penyalur dengan akad pembiayaan yang ditandatangani sampai dengan (s.d) tanggal 4 Juni 2020. Masa tenggang diberikan bagi debitur baru/linkage/penyalur dengan akad pembiayaan yang ditandatangani setelah tanggal 4 Juni s.d 30 Nov 2020. Jangka waktu relaksasi paling lama 6 bulan antara Maret sampai dengan Desember 2020.

“Maksimal 6 bulan, periode diantara Maret sampai Desember, fleksibel, yang penting tidak melebihi Desember 2020. Relaksasi ada dua bentuk yaitu penundaan pokok bagi debitur yang menandatangani akad sampai dengan 4 Juni karena Perdirut kami terbit tanggal 5, sehingga akad-akad yang sebelum 4 Juni berhak mendapat subsidi pokok. Sedangkan yang debitur baru berhak mendapat masa tenggang,” jelas Ary Dekky Hananto Kepala Divisi Penyaluran Pembiayaan I, PIP.

Target relaksasi adalah 1,64 juta debitur dengan penundaan pokok sebanyak 1,02 juta debitur, total plafon Rp2,95 triliun senilai penundaan pokok Rp1,47 triliun.

Sedangkan masa tenggang, sudah meraih 615 ribu debitur dengan total plafon Rp1,89 triliun sudah tersalur Rp946,95 miliar. Selain itu, target subsidi untuk 934,5 ribu debitur dengan total plafon Rp2,6 triliun sudah tersalur senilai Rp349,29 miliar.

Pada penyaluran akad baru, telah diterima proposal pembiayaan sebesar Rp3,3 triliun yang telah diakadkan sebesar Rp1,168 triliun.

Adapun kriteria penerima subsidi untuk debitur adalah memiliki kualitas pembiayaan kolektibilitas lancar per 29 Februari 2020. Persyaratan ini tidak berlaku untuk debitur yang melakukan akad setelah tanggal 29 Februari 2020. Kemudian akad pembiayaan telah tercatat di SIKP-UMi, usahanya terdampak Covid-19, kooperatif dan menunjukkan itikad baik.

Sedangkan kriteria bagi linkage adalah memiliki debitur yang memenuhi kriteria dan mengajukan relaksasi, kualitas pembiayaan per 29 Februari 2020 dengan kolektibilitas lancar (persyaratan ini tidak berlaku untuk linkage yang melakukan akad setelah tanggal 29 Februari 2020, kooperatif dan menunjukkan itikad baik, dan telah melakukan akad perjanjian pinjaman/pembiayaan sebelum ditetapkannya Peraturan Direktur Utama.

Untuk kriteria penyalur yaitu:

Pertama, memiliki debitur yang memenuhi kriteria dalam hal pola penyaluran langsung dan mengajukan relaksasi.

Kedua, memiliki lembaga linkage yang juga memenuhi kriteria pola penyaluran tidak langsung dan mengajukan relaksasi.

Ketiga, kualitas pembiayaan per 29 Februari 2020 dengan kolektibilitas lancar (persyaratan ini tidak berlaku untuk penyalur yang melakukan akad setelah tanggal 29 Februari 2020. (Biro KLI Kemenkeu/EN/setkab.go.id)

Ekonomi

Luncurkan Motor Grader Cat 16 GC, Trakindo: Tingkatkan Industri Pertambangan Nasional

meldachaniago

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – PT Trakindo Utama (Trakindo) meluncurkan unit terbarunya Motor Grader Cat 16 GC di acara Mining Expo 2023, Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023). Produk terbaru ini dianggap lebih ekonomis dan mudah perawatan serta sejalan dengan komitmen perusahaan yakni “Advancing You Forward” untuk senantiasa mendukung peningkatan produktivitas pelanggan khususnya di industri pertambangan.

General Manager Sales Mining Trakindo Ario Wirawan menjelaskan, penggunaan alat berat yang tepat dan penerapan teknologi terkini diharapkan bisa menjadi solusi yang efektif dalam upaya mencapai hasil produksi yang optimal. Terlebih, optimalisasi kemampuan alat berat merupakan faktor yang sangat penting untuk meningkatkan produktivitas.

“Harapannya melalui kegiatan ini, kami bisa hadir lebih dekat kepada pelanggan dan mendukung kemajuan bisnisnya, sekaligus turut berkontribusi untuk meningkatkan industri pertambangan nasional,” jelas Ario.

Menurut dia, MineStar merupakan teknologi solusi komprehensif yang mengintegrasikan produk, proses, dan sumber daya manusia untuk membantu pelaku industri dalam mengelola rantai pekerjaan pertambangan, mulai dari pelacakan material, manajemen armada, identifikasi kesehatan alat berat, hingga sistem peralatan otonom. MineStar merupakan jawaban atas tantangan industri pertambangan untuk mendorong produktivitas pertambangan dengan tetap mengedepankan unsur keselamatan.

“Pemantauan pekerjaan alat berat dan operasional di site bisa didapatkan secara akurat dan real-time,sehingga pengambilan keputusan pun dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan operasional pun menjadi lebih efektif. Selain itu, pekerjaan operator juga menjadi lebih akurat dan produktif, serta mengurangi risiko insiden keselamatan,” kata Ario.

Berbagai manfaat dirasakan langsung oleh para pelanggan Trakindo, salah satunya PT Cipta Kridatama (CK). Ilham Medica selaku Technology Solution Manager Cipta Kridatama mengungkapkan, keputusan menggunakan MineStar merupakan wujud transformasi digital CK dalam menghadapi tantangan di pertambangan. Setelah menggunakan MineStar, terutama fitur Fleet / Fleet Management System (FMS), CK merasakan berbagai perubahan positif, bahkan telah memberikan banyak pekerjaan dengan hasil yang lebih baik dari sebelumnya.

“Salah satu contohnya memberikan perubahan rute unit yang lebih cepat hanya dengan sentuhan jari. Karena sebelumnya pengawas harus mendatangi setiap unit secara langsung untuk memberikan rute baru kepada operatornya,” terangnya.

Continue Reading

Ekonomi

Kerja Sama dengan Pos Indonesia, Treetan Mudahkan Layanan Wisata Halal dan Umrah Melalui PosPay

meldachaniago

Published

on

JAKARTA, koin24.co.id – PT Treetan Nusantara Network melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pos Indonesia (Persero) di Jakarta. Kerja sama ini menyangkut penyediaan layanan digital paket umrah dan wisata halal melalui channel PosPay.

Chief Executive Officer and Co-Founder Treetan Aan Yugiastomo mengatakan, kerja sama ini untuk memudahkan masyarakat melakukan ibadah umrah dan wisata halal.

“Penandatangan perjanjian kerja sama antara PT Treetan Nusantara Network dengan PT Pos Indonesia (Persero) tentang penyediaan layanan digital paket umrah dan wisata halal melalui modern channel Pospay di Jakarta,” tutur Aan di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

“Kemudahan Umroh dan Wisata Syariah Kolaborasi Treetan dengan PosPay Syariah serta jaringan PT. Pos di Seluruh Indonesia,” sambungnya.

Aan juga menuturkan, pihaknya sangat senang dengan kerja sama ini. Pasalnya, kata dia, hal ini dapat memudahkan masyarakat untuk lebih dekat lagi dengan Treetan.

“Kami sangat bangga bisa bekerja sama dengan PosPay dan jaringan PT Pos Indonesia, untuk memudahkan masyarakat kita untuk lebih dekat lagi kepada travel-travel yang telah kami Kurasi,” kata Aan.

Dia optimistis kerja sama ini dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Kerja sama ini kita akan terus kembangan dengan layanan yang ada di PT Pos, baik produk giropos serta channel pembayaran yang bisa difasilitasi melalui jaringan PT Pos di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, SVP Sales and Marketing financial service) PT Pos Indonesia Kiagus Muhammad Amran mengaku senang dengan kerja sama ini. Dia mengatakan, kerja sama ini juga untuk mengembangkan layanan PosPay ke seluruh Indonesia.

“PT Pos sangat senang bisa bekerja sama dengan Treetan untuk mengembangkan layanan PosPay dan keuangan agar masyarakat lebih mudah beribah umrah,” tutur Kiagus.

Continue Reading

Ekonomi

Raker PT. PPILN yang Ke-10 Tahun 2022 Menuju Era Mas

Avatar

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – PT. Perintis Perlindungan Instalasi Listrik Nasional menggelar rapat kerja nasional ke-10 sekaligus memberikan Award kepada wilayah-wilayah terbaik. Terbaik ketiga di berikan kepada wilayah Bali, terbaik kedua di berikan wilayah Sumsel, terbaik ke satu di raih wilayah Jatim, yang berlangsung di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/1/22).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Dirjen Ketenagalistrikan Kemen ESDM, Muhadi, ST.Mt, selaku Koordinator Usaha Penunjang Ketenagalistrikan. L Didit Waskito, ST., MT, selaku Koordinator Kelaikan Tehnik dan Keselamatan Ketenagalistrikan, Komisaris PT. PPILN. Direktur Utama PT. PPILN, Edy Sayudi, ST, Direktur Bidang PT. PPILN. General Manager PT. PPILN Wilayah se-Indonesia dan peserta Zoom Pengawas Wilayah dan seluruh Manager Area PT. PPILN seluruh Indonesia.

Direktur Utama PT. PPILN, H. Edy Sayudi, ST dalam sambutannya mengatakan, perjalanan perusahaan yang menginjak 10 tahun merupakan kebanggan bagi kita semua. Bagaimanapun perusahaan membangun soliditas dan kekuatan manajemen sehingga pembangunan kekeluargaan tetap senantiasa terjaga.

“Alhamdulillah, PT. PPILN yang sudah 10 tahun berjalan tanpa mengenal lelah sekalipun kesulitan yang kita hadapi tanpa ada hentinya atas kerja keras seluruh karyawan karyawati di seluruh indonesia PPILN mampu mempertahankan kenerja yang sangat baik terbukti berturut turut menerima penghargaan terbaik dari EDSM

Dijelaskan Edy, tentunya pembinaan dan penilaian yang di lakukan oleh pemerintah tidak mudah dilakukan oleh DJK terhadap perusahaan yang dibawahnya karena dinamika yang ada memiliki karakteristik yang berbeda beda sehingga mungkin dari seluruh stakeholder yang dibawah pemerintah terutama para LIT TR memiliki cara yang berbeda penilaian yang di lakukan oleh DJK sangat berat sekalipun standarisasi penilaian sudah di tetapkan

“Kami ucapkan terima kasih banyak karena PT. PPILN masih mendapatkan nilai terbaik dari pemerintah,” terangnya.

Ia menambahkan, penilaian tidak mudah didapat karena persaingan begitu ketat dan ada kriteria yang harus dipenuhi. (Red).

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler