Connect with us

News

Ponpes Nurul Wildan Bogor dukung omnibus law

Avatar

Published

on

Bogor, Jawa Barat, koin24 – Pondok Pesantren Nurul Wildan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan tema “Urgensi Omnibus Law Dalam Upaya Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi”, pada Senin (27/4) kemarin.

Kegiatan tersebut menghadirkan beberapa narasumber yaitu Ustadzah Neneng Syarifah, S.Pd.i, (Aktivis Himpunan Pegawai Negeri Kemenag Bogor), Ustadz Eka Haryanto, S.Pd.i,, (Aktivis NU Bogor), dan Ustadzah Iis Fauziah (Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Wildan Bogor).

Ustadzah Neneng Syarifah mengatakan bahwa, omnibus law berfungsi untuk mensejahterahkan masyarakat dengan mempermudah proses pengurusan pembangunan usaha dalam hal ini adanya pemangkasan regulasi. Omnibus law juga memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini. Contohnya apabila membuat perusahaan bisa berbasis online. Omnibus law sebagai jalan keluar untuk mengatasi pengangguran, angka kemiskinan, dan meningkatkan angka kerja.

Hal itu merupakan langkah pemerintah untuk mempercepat pembangunan perekonomian masyarakat kecil. “Omnibus law merupakan sarana untuk menciptakan lapangan kerja dan mempermudah UMKM dalam membangun usaha, untuk itu pihaknya mendukung adanya kebijakan omnibus law karena sangat memudahkan masyarakat indonesia,” ujar Ustadzah Neneng Syarifah.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ustadz Eka Haryanto, mengatakan, omnibus law merupakan sebuah konsep yang akan diterapkan pada empat rancangan undang undang yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, RUU tentang Ibukota Negara, RUU Perizinan. Dalam hal ini pemerintah menerapkan konsep omnibus law tidak lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tidak memihak pada salah satu baik itu kepentingan individu maupun kelompok tertentu.

Omnibus Law menyasar untuk setiap lapisan masyarakat baik yang di kota maupun di daerah. Perusahaan besar menengah ataupun perusahaan kecil, semuanya akan merasakan manfaat dari kebijakan omnibus law. Omnibus law akan mengembalikan kewenangan pemerintahan pusat dalam mengatur NSPK (Norma Standar Prosedur Kriteria) yang kurang efektif dan menyebabkan banyak terjadi tumpang tindih pada 42.000 peraturan perundang-undangan yang ada.

“Ini adalah langkah yang bagus dengan terwujudnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat diharapkan adanya peraturan perundangan yang dapat mewadahi para pekerja dan pengusaha, sehingga lebih tertata, adil, dan mengikis kesenjangan. Meskipun saat ini terjadi penundaan pembahasan, namun pemerintah terus berkomitmen untuk merumuskan omnibus law untuk mensejahterahkan masyarakat,” ujarnya.

“Mari bersama sama kita dukung omnibus law untuk mensejahterahkan masyarakat dan mempercayakan rumusan tersebut kepada pemerintah. Selain itu, apabila terdapat kritik maupun saran, baiknya disampaikan melalui jalur yang benar,” tambah Ustadz Eka Haryanto.

Sementara itu, Ustadzah Iis Fauziah mengatakan omnibus law cipta lapangan kerja bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan lapangan pekerjaan. Selain itu, omnibus law mempermudah dalam pengurusan perpajakan, dalam hal ini mempercepat proses perizinan. Omnibus law juga akan meringkas UU yang berbelit dan mengganti UU yang tumpang tindih sehingga diharapkan dapat menciptakan iklim investasi di Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

Di akhir acara tersebut, kepada warga dan civitas akademika Ponpes Nurul Wildan Kabupaten Bogor mendukung terciptanya omnibus law dengan melakukan deklarasi sebagai berikut: a.Kami warga dan Pondok Pesantren Nurul Wildan Bogor mendukung Omnibus Law karena hadir sebagai strategi reformasi regulasi yang bertujuan menyelaraskan Peraturan Perundang-undangan yang tumpang tindih. b. Kami warga dan Pondok Pesantren Nurul Wildan Bogor mendukung Omnibus Law sebagai terobosan pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. c. Kami warga dan Pondok Pesantren Nurul Wildan Bogor mendukung Omnibus Law sebagai strategi untuk mengatasi berbagai permasalahan ekonomi dan bisnis, serta efektivitas investasi yang masih stagnan. d. Kami warga dan Pondok Pesantren Nurul Wildan Bogor mendukung Omnibus Law agar dapat menjadi jalan keluar untuk mengatasi tingkat pengangguran, angkatan kerja baru dan jumlah penduduk yang tidak bekerja. e. Kami warga dan Pondok Pesantren Nurul Wildan Bogor mendukung Omnibus Law agar terciptanya stagnasi pertumbuhan investasi jangka panjang yang masuk ke Indonesia dan bertujuan menciptakan kesejahteraan rakyat. (***)

News

BPN Kota Depok Dorong Pemda dan BUMN Percepat Sertifikasi Aset demi Mencegah Sengketa Tanah dan Kerugian Negara

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Depok, Koin24.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat proses sertifikasi aset.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dalam mencegah sengketa tanah dan kerugian negara termasuk memutus mata rantai mafia tanah yang menjadi topik pembicaraan selama ini.

“Realisasi sertifikasi aset pemerintah, termasuk aset BUMN, menjadi salah satu strategi dalam mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan keuangan negara. BPN Kota Depok sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian ATR/BPN berperan aktif dalam proses ini,” jelas Indra Gunawan usai rapat koordinasi dengan Polres Metro Kota Depok, Selasa, (23/4/2024).

Ditambahkan Indra Gunawan, sertifikat aset juga memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik BUMN. Dengan adanya sertifikat, diharapkan konflik atau sengketa pertanahan di atas tanah-tanah BUMN dapat diminimalisir.

“Kewajiban mereka (Pemda dan BUMN maupun BUMD, red) menjaga tanah yang dimiliki sebagaimana pemberian haknya,” kata Indra.

Administrasi pertanahan, sambung Indra, dikenal dengan istilah Right, Restriction, dan Responsibility (3R). Artinya, pemegang hak memiliki tanggung jawab untuk menjaga tanahnya dengan baik.

“Tanggungjawabnya tersebut menjadi domain pemilik tanah, bukan hanya masyarakat tetapi juga pemerintah. Maka, Kantor Pertanahan Kota Depok tak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan. Karena muaranya nanti ke kami juga jika ada gugatan, sanggahan dan sengketa yang berkaitan dengan aset tersebut,” tandas Indra.

Ditegaskan Indra Gunawan, Pemda dan BUMN, BUMD merupakan entitas yang memiliki aset dengan risiko tinggi terhadap munculnya gugatan, jika tanah tersebut tidak diamankan dan didaftarkan segera.

“Pada posisi ini BPN Kota Depok siap membantu penyertifikatan aset tanah milik Pemda, BUMN, BUMD dan stakeholder terkait sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Indra Gunawan.

Continue Reading

News

Prodi Akuntansi Universitas Mercu Buana Raih Akreditasi Unggul

Avatar

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Universitas Mercu Buana berhasil meningkatkan kualitas pendidikan dan mutu lulusannya, yang diakui melalui pencapaian Akreditasi Unggul untuk program studi Akuntansi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Akreditasi untuk program studi Teknik Sipil di Fakultas Teknik.

Akreditasi unggul yang diperoleh oleh Prodi Akuntansi (S-1) merupakan pengakuan dari LAMEMBA (Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi) sebuah lembaga yang bertugas untuk melakukan proses Akreditasi untuk Program Studi di Bidang Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, yang diprakasai oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Asosiasi Fakultas Ekonomi, dan Bisnis Indonesia (AFEBI).

Sementara itu, Prodi Teknik Sipil (S-1) berhasil meraih Akreditasi dari badan akreditasi IABEE (Indonesian Accreditation Board for Engineering Education). IABEE merupakan sebuah organisasi independen nirlaba yang didirikan sebagai bagian dari lembaga Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk menumbuhkembangkan budaya mutu dalam pengelolaan pendidikan tinggi di bidang teknik dan computing.

Pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh civitas akademika Universitas Mercu Buana yang tidak pernah lelah berinovasi dan meningkatkan kualitas. Kami percaya bahwa pendidikan berkualitas adalah kunci utama dalam mempersiapkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga siap menghadapi tantangan global.” Kata Rektor Universitas Mercu Buana, Prof. Dr. Andi Adriansyah, M. Eng.

Penghargaan akreditasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi bagi prodi-prodi lain di Universitas Mercu Buana untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pendidikan. “Ini adalah langkah maju bagi kami dan akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar akademik di semua fakultas,” tambah Profesor Peneliti Robot Humanoid ini.

Universitas Mercu Buana, yang berlokasi di tiga lokasi berbeda di Jakarta; Meruya (Jakarta Barat), Menteng (Jakarta Pusat) dan Warung Buncit (Jakarta Selatan) telah lama dikenal sebagai perguruan tinggi yang mendorong inovasi dan ekselensi akademik. Dengan pencapaian ini, Universitas Mercu Buana, yang secara universitas sudah terakreditasi Unggul, semakin memantapkan dirinya sebagai pilihan utama bagi calon mahasiswa yang menginginkan pendidikan berkualitas dengan pengakuan nasional dan internasional.

Prestasi ini diharapkan dapat semakin menarik minat calon mahasiswa baru dan memperkuat posisi lulusan Universitas Mercu Buana di pasar kerja, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional. (*)

Continue Reading

News

Pentingnya Peran Masyarakat, IKWI dan TP PKK Kota Jakbar Gelar Seminar Stunting 23 April 2024

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta,Koin24.co.id – Sebagai upaya pencegahan dan memberikan pemahaman serta edukasi terhadap masyarakat, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Barat menggelar seminar stunting pada Selasa, 23 April 2024.

Bertema ‘Pentingnya Peran Masyarakat Dalam Mencegah Stunting Terhadap Anak’, kegiatan seminar stunting tersebut akan diadakan di Aula Ali Sadikin Lt. 1 Gedung A Kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.

Dalam kegiatan tersebut, IKWI Jakarta Barat menggandeng Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Jakarta Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat.

Tidak hanya itu, seluruh pimpinan RSUD dan Puskesmas Se-Jakarta Barat, serta sejumlah organisasi kewanitaan seperti Srikandi Pemuda Pancasila, Srikandi Nusantara, dan Forum Komunikasi Ustadzah juga ikut diundang dalam seminar tersebut.

Seminar Stunting ini akan menghadirkan 4 pemateri yaitu dari Kementerian Kesehatan RI oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr Siti Nadia Tarmizi, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat dr Asri Yunita, Dosen Universitas Tarumanegara dr Herwanto, serta dr Sang Arifianto Fajar Adi Kusuma dari RSUD Kaliders.

Kestimona Sinaga Ketua IKWI Jakarta Barat menjelaskan, pihaknya sengaja mengadakan acara seminar stunting tersebut.

Selain jadi wujud nyata program IKWI terhadap program pemerintah, acara seminar itu menjadi upaya dan kontribusi dari IKWI Jakarta Barat terhadap pencegahan stunting di wilayah Jakarta Barat.

“Permasalahan stunting merupakan permasalahan yang cukup krusial, mengingat angka stunting masih cukup tinggi. Maka kami sebagai organisasi kewanitaan yang berada di bawah naungan Persatuan Wartawan Indonesia peduli terhadap permasalahan stunting ini,” kata Kestimona dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/4/2024).

Kestimona berharap melalui seminar ini masyarakat yang ikut menjadi peserta bisa mendapat informasi lengkap soal persoalan dan solusi mencegah stunting.

Para peserta yang ikut seminar juga bisa menjadi sumber informasi yang dapat disampaikan kepada masyarakat di lingkungan mereka masing-masing.

Selain Pemkot dan TP PKK Jakarta Barat, kegiatan seminar stunting ini, lanjut Kestimona mendapat apresiasi dari sejumlah stakeholder di wilayah Jakarta Barat, seperti Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Jakarta Barat, Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Barat.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler