Connect with us

News

Rektor Universitas Esa Unggul : Perguruan Tinggi Dituntut Menghasilkan Lulusan Berjiwa Enterpreneurship

meldachaniago

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Perguruan tinggi harus berperan dalam meningkatkan jumlah wirausahawan di Indonesia. Diharapkan output dari perguruan tinggi tidak hanya diisi lulusan yang mencari pekerjaan, tapi juga sarjana-sarjana yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Hal ini disampaikan Rektor Universitas Esa Unggul, Arief Kusuma Among Praja dalam acara Seminar Nasional & Call for Papers pada Rabu (17/3/2021).

Acara bertema “Pemanfaatan Teknologi Informasi Pada Era ‘New Normal’ Dalam Meningkatkan Kreativitas dan Inovasi Untuk Mendukung Enterpreneurship Berbasis Evidence di Lingkungan Perguruan Tinggi” ini digelar secara virtual oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Esa Unggul.

Dalam acara yang dihadiri lebih dari 600 orang dosen dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia ini, Arief menjelaskan, saat ini jumlah wirusahawan di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara maju lainnya, seperti Malaysia, Singapura, Vietnam, Amerika, Australia, dan lainnya.

“Sekarang jumlah wirausahawan di Indonesia ada sekitar 3,5% dari jumlah penduduk di Indonesia. Jumlah tersebut masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain, seperti Malaysia yang mencapai  5%, Thailand 5,1 %, Singapura 7,2 %, China 10%,  Jepang 11%,  dan USA 12%. Dari data tersebut dapat kita lihat, bahwa negara-negara yang memiliki jumlah wirausahawan tinggi itu memang negara-negara maju. Jadi memang ada korelasi antara jumlah wirausahawan dengan kemajuan suatu negara. Untuk itu kita perlu segera menyusul mereka,” urainya.

Menurut Arief, masih tertinggalnya jumlah wirausahawan di Indonesia juga dapat dilihat pada data Global Enterpreneurship Index 2018. Dimana dari 137 negara di dunia, Indonesia berada pada peringkat 94, di bawah negara Singapura yang berada pada posisi 27, Vietnam 87, Malaysia 58.

“Padahal wirausahawan itu penting dalam menyokong perekonomian nasional, mulai dari menciptakan lapangan pekerjaan baru, meningkatkan pendapatan nasional, menciptakan nilai tambah barang dan jasa, mengurangi kesenjangan ekonomi. Bahkan tercipta masyarakat adil dan makmur. Nah ini mudah-mudahan dengan semakin banyak wirausahawan di Indonesia, maka kita akan semakin mengarah ke kondisi tersebut,” harapnya.

Arief berharap, melalui acara ini para ilmuwan yang berkompeten di bidangnya dapat memberikan masukan dalam rangka meningkatkan jumlah wirausahawan, atau orang-orang kreatif yang ada di Indonesia. “Terutama dari kalangan pemuda dan mahasiswa yang memang dibutuhkan oleh Indonesia untuk menjadi negara yang lebih maju,” tandasnya.

Dalam pidato sambutannya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Budaya Republik Indonesia (Kemdikbud RI), Nizam menegaskan, bahwa perguruan tinggi telah beradaptasi dengan cepat terhadap kondisi Pandemic Covid 19 ini. Sejak kasus pertama Covid 19 diumumkan terjadi di Indonesia pada 2 Maret 2020, perguruan tinggi segera merespon surat edaran Mendikbud untuk menyelenggarakan kegiatan belajar dari rumah.

“Hal ini untuk menghindari penyebaran Covid 19. Dalam satu bulan pada awal April 2020 kami melakukan survei hampir seluruh kampus telah melakukan kegiatan perkuliahan dari rumah,” urainya.

Selain itu, kata Nizam, Kemdikbud RI juga telah menyiapkan seluruh fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan untuk menjadi testing center bagi Covid 19. Bahkan pada awal tahun lalu saat kapasitas tes covid 19 masih rendah untuk skala nasional yaitu di bawah 10 ribu, perguruan tinggi telah berkontribusi lebih dari 8.500 tes per hari.

“Kami juga menyiapkan rumah sakit pendidikan kita untuk menjadi tempat penanganan pasien Covid 19 dan menyiapkan 18 ribu tempat tidur di pusat-pusat pelatihan kita sebagai tempat isolasi dan karantina mandiri,” ungkapnya.

Nizam memaparkan bahwa, perguruan tinggi di Indonesia juga telah memobilisasi mahasiswanya untuk membantu mengatasi Covid 19. Kemdikbud juga telah memobilisasi dan mempromosikan kampus-kampus di Indonesia agar melakukan riset-riset terapan untuk mengatasi pandemi Covid 19.

“Kita telah membentuk konsorsium perguruan tinggi untuk melakukan riset Covid 19. Memberikan dukungan keuangan kuliah bagi 860 mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia, serta menyediakan internet gratis bagi 8 juta dosen dan mahasiwa di seluruh Indonesia,” imbuhnya. (mel)

Hukum & Kriminal

Sayid Iskandarsyah Gugat Dewan Kehormatan PWI Rp 100 Miliar, Hakim Tunda Sidang karena Tergugat Absen

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id – Mantan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sayid Iskandarsyah, menggugat sembilan anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat sebesar Rp 100 miliar. Gugatan ini resmi diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor registrasi 395/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. Namun, dalam sidang perdana yang digelar pada Kamis,(25/7/2024) seluruh tergugat absen sehingga persidangan ditunda.

Kuasa hukum Sayid Iskandarsyah, HMU Kurniadi, SH., MH., dari Tim Penyelamat PWI Pusat, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran para tergugat. “Mestinya para tergugat hadir agar persidangan bisa berjalan lancar dan cepat,” ujar Kurniadi, yang merupakan jebolan magister ilmu hukum Universitas Gadjah Mada. Ketidakhadiran para tergugat membuat hakim ketua majelis menunda persidangan hingga dua pekan ke depan.

Kurniadi menjelaskan bahwa merujuk pada Pasal 125 HIR, jika tergugat tidak hadir meskipun telah dipanggil secara sah, hakim dapat menunda pemeriksaan dan memerintahkan pemanggilan sekali lagi. Jika tergugat kembali absen, hakim dapat menjatuhkan putusan verstek. Dalam gugatan ini, Sayid Iskandarsyah menuntut ganti rugi kepada sembilan anggota Dewan Kehormatan dan Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto.

Dari sembilan anggota Dewan Kehormatan yang digugat, empat di antaranya masih menjabat, yaitu Sasongko Tedjo, Akhmad Munir, Sibatangkayu, dan Fathurrahman. Lima anggota lainnya, yaitu Zulfiani Lubis, Nurcholis, Helmi Burhan, Asro Kamal Rokan, dan Iskandar Zulkarnain, telah diresuffle oleh PWI Pusat.

“Kami sebagai penasihat hukum yang tergabung dalam Tim Penyelamat PWI Pusat mewakili Bapak Sayid Iskandarsyah untuk membela hak dan kepentingan hukum yang bersangkutan,” kata Kurniadi, yang juga kandidat doktor ilmu hukum Universitas Diponegoro. Tim hukum telah mendaftarkan gugatan dan menyiapkan bukti serta saksi untuk mendukung kasus ini.
Sidang lanjutan kasus ini akan digelar dua pekan mendatang. Dengan adanya bukti dan saksi yang telah disiapkan, Sayid Iskandarsyah berharap persidangan berjalan lancar dan memberikan keadilan atas dugaan penyalahgunaan dana yang melibatkan Dewan Kehormatan PWI.

Continue Reading

News

Berman Nainggolan Anggap Keputusan DK PWI Tentang Pemberhentian Hendry Ch Bangun ‘Suka-Suka’

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

JAKARTA, Koin24.co.id – Anggota Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat hasil reshuffle, Berman Nainggolan, mengkritik keputusan pemberhentian Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, yang tengah menjadi sorotan. Ia menilai keputusan tersebut sebagai langkah ‘suka-suka’ ala Dewan Kehormatan (DK) PWI.

“Apa dasar hukumnya? Hasil Rapat Pleno Diperluas menyepakati perubahan pengurus yang diserahkan kepada ketua umum, tetapi setelah diumumkan, pengurus hasil reshuffle terkesan tidak diterima. Sekarang, tanpa angin tanpa hujan, tiba-tiba ketua umum diberhentikan dari keanggotaan PWI dan ada rencana menggelar KLB. Memangnya organisasi ini milik DK sehingga bisa bertindak suka-suka?” kata Berman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Berman menyarankan agar Ketua DK membaca baik-baik Pasal 28 ayat (1) Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI yang dengan jelas menyatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) hanya bisa diadakan jika diminta oleh sekurang-kurangnya 2/3 jumlah provinsi dengan alasan ketua umum menjadi terdakwa kasus yang merendahkan harkat dan martabat profesi wartawan.

“Apakah Hendry Ch Bangun sudah menyandang status terdakwa? Kasus apa? Bacalah aturan dengan teliti. Jangan karena panik, malah melanggar PRT PWI,” tegasnya.

Berman juga mempertanyakan keputusan DK PWI yang masih menyertakan tanda tangan sekretaris sebelumnya, yang sudah diberhentikan. “Masa iya, orang yang dipecat bisa menandatangani pemecatan? Aneh sekali. Apakah kau sudah baca aturannya? Kau terkesan paling hebat dalam menjaga marwah, tapi nyatanya kau rusak sendiri. Tengoklah akibatnya, apakah tidak memikirkan bagaimana situasi di daerah?” ujarnya.

Ia juga mengaku kecewa dengan sikap Ketua DK yang terkesan tidak menghormati keberadaan lima anggota DK baru hasil reshuffle yakni Tatang Suherman, Mahmud Matangara, Hendro Basuki, Noeh Hatumena dan dirinya sendiri.

“Ini sudah mengarah ke like and dislike. Bagi yang tidak sejalan dianggap musuh. Mau dibawa ke mana organisasi besar sekelas PWI kalau orang-orang memiliki mindset seperti itu?” ucap Berman.

Namun, secara personal, ia tetap menghormati semua pengurus DK baik yang masih menjabat maupun yang sudah tidak menjabat.

“Kita semua ini kawan. Sebagai orang Indonesia yang memegang teguh adat ketimuran, tentunya saya hormat betul kepada kalian semua. Tapi mohon maaf, sikap di organisasi yang keliru harus kita luruskan. Jangan merasa paling benar sendiri. Salam hormat dan salam sehat untuk semuanya,” pungkasnya.

Continue Reading

News

Pemberhentian Hendry Ch Bangun dari Keanggotaan PWI Otomatis Batal

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta,Koin24.co.id – Sekretaris Dewan Kehormatan PWI, Tatang Suherman, menegaskan bahwa surat keputusan Dewan Kehormatan PWI Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024 tentang sanksi pemberhentian Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan batal demi hukum.

Hal ini dikarenakan surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Nurcholis, yang sudah diganti dari posisinya sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan. Selain itu, lima dari sembilan anggota Dewan Kehormatan tidak dilibatkan dalam keputusan tersebut. “Keputusan tersebut otomatis batal. Abaikan saja,” tegas Tatang di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Tatang Suherman juga menyoroti tindakan Dewan Kehormatan (DK) yang dianggap melampaui kewenangannya. Permintaan Ketua DK untuk menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB) juga dinilai tidak berdasar. “Menurut PD PRT Pasal 28, KLB hanya bisa dilakukan jika Ketua Umum menjadi terdakwa dalam kasus yang merendahkan martabat wartawan dan diminta oleh sekurang-kurangnya 2/3 jumlah provinsi,” jelasnya.

Tatang menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun tetap menjadi anggota PWI dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang sah. “Hendry Ch Bangun masih anggota PWI dan Ketua Umum PWI,” tegasnya.

Perubahan pengurus ini merupakan hasil rapat pleno yang diperluas pada 27 Juni 2024, yang memberikan persetujuan dan mandat kepada Ketua Umum untuk melakukan perubahan pengurus pusat. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sasongko Tedjo, Helmi Burhan, dan Diapari Sibatangkayu. Sementara Asro Kamal Rokan hadir secara daring. Mereka tidak pernah menolak hasil rapat. “Hasilnya bulat,” kata Tatang yang juga hadir pada rapat tersebut.

Sementara itu, Berman Nainggolan, anggota Dewan Kehormatan PWI, mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat Nomor 218-PLP/PP-PWI/2024 tentang Perubahan Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028, yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM pada 9 Juli 2024, terjadi perubahan dalam susunan dan personalia Dewan Kehormatan. Zulfiani Lubis yang awalnya menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan digantikan oleh Mahmud Matangara, sementara posisi Sekretaris Dewan Kehormatan yang sebelumnya dijabat oleh Nurcholis telah digantikan oleh Tatang Suherman.

Posisi anggota juga mengalami perubahan, dengan Asro Kamal Rokan digantikan oleh Hendro Basuki, Helmi Burhan digantikan oleh Noeh Hatumena, dan Iskandar Zulkarnain digantikan oleh Berman Nainggolan. Dengan pergantian tersebut, anggota Dewan Kehormatan lama yang tersisa hanya Sasongko Tedjo, Diapari Sibatangkayu, dan Fathurrahman. “Kami, lima anggota Dewan Kehormatan, sudah melayangkan protes terhadap Sasongko,” ungkap Berman Nainggolan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler