Connect with us

Opini Redaksi Tamu

PP nomor 3 tahun 2021 dan pentingnya komponen cadangan bagi Indonesia

Avatar

Published

on

Steve Rick Elson Mara, S.H., M.Han. (Foto: Istimewa)

Oleh: Steve Rick Elson Mara, S.H., M.Han.

Papua, koin24.co.id – Sistem pertahanan menjadi hal yang sangat fundamental dan menjadi faktor utama bagi eksistensi sebuah negara. Jika sebuah negara tidak mampu mempertahankan diri terhadap berbagai ancaman yang datang dari dalam dan luar negeri, itu artinya negara tersebut gagal dalam mempertahankan eksistensinya. Indonesia memiliki sistem pertahanan yang disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor dalam perkembangan lingkungan strategis serta kondisi geografis, politik dalam dan luar negeri, kebudayaan, keadaan ekonomi dan kehiduapan sosial dalam negara. Sistem pertahanan Indonesia adalah sistem pertahanan semesta.

Secara harfiah, sistem pertahanan semesta merupakan sistem yang melibatkan seluruh warga negara Indonesia sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing. Pelibatan tersebut didasari dengan nilai cinta akan tanah air. Dalam buku putih Pertahanan Indonesia (2015) disebutkan, sistem pertahanan semesta memiliki tiga ciri utama yaitu kerakyatan, kesemestaan, dan kewilayahan yang melibatkan seluruh komponen.

Bentuk pertahanan semesta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah, dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut. Terdapat tiga komponen dalam sistem pertahanan negara, yaitu komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung. Sementara, ancaman yang dihadapi negara saat ini terbagi dalam tiga spektrum yaitu ancaman militer, ancaman nirmiliter, serta ancaman hibrida (perpaduan antara ancaman militer dan nirmiliter).

Jika ancaman yang datang adalah ancaman militer maka yang menjadi komponen utama untuk menghadapi ancaman tersebut adalah militer dan yang menjadi cadangan adalah nonmiliter. Sementera, jika ancaman yang datang adalah ancaman nirmiliter maka yang menjadi komponen utama adalah nonmiliter dan yang mendukung adalah militer. Dalam ciri pertahanan negara Indonesia yang kesemestaan, tentunya melibatkan pemuda sebagai agent of defence (agen pertahanan). Jika diamati, kecenderungan ancaman dewasa ini adalah ancaman unconventional, di mana ancaman nonmiliter lebih cenderung terjadi dibandingkan dengan ancaman militer seperti perang langsung yang terjadi pada Perang Dunia I dan Perang Dunia II.

Ancaman nyata yang saat ini dihadapi bangsa Indonesia adalah Covid-19. Penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini sudah menyentuh seluruh pelosok di Indonesia yang artinya tidak ada satu daerah pun di Indonesia yang terbebas dari ancaman ini. Semenjak tanggal 26 Januari 2021 jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sudah menyentuh angka 1 juta kasus. Hal ini menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia khususnya dalam dunia kesehatan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selain itu, ancaman nyata lain yang mengancam Indonesia adalah perkembangan industri 4.0 juga telah mengubah dimensi ancaman siber. Perang dilakukan di dunia maya dengan menggunakan teknologi sebagai senjata utama.

Hal ini mendorong pendidikan bela negara untuk terus dilakukan di berbagai lapisan masyarakat, terutama bagi pemuda. Generasi milenial atau disebut sebagai generasi Y adalah generasi yang lahir antara 1980-2000. Dengan begitu, yang disebut sebagai generasi milineal saat ini berada pada kisaran umur 19-38 tahun. Jika dibandingkan dengan beberapa generasi sebelumnya yaitu gen X (lahir antara 1965-1980), baby boomers (lahir antara 1946-1964), dan silent generation (lahir antara 1925-1945), generasi milenial memiliki kecenderungan yang unik. Keunikan generasi ini adalah lebih tertarik dengan penggunaan internet dalam mengakses informasi dibandingkan dengan media lainya. Hal ini membuatkan generasi hari ini berada dalam ruang “melek teknologi”.

Hal tersebut membawa sebuah berita positif bagi Indonesia bahwa dalam hal teknologi pemuda Indonesia tidak perlu diragukan lagi. Tetapi di sisi lain, penggunaan teknologi yang cukup masif dan kemudahan dalam mengakses informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya juga dapat mengantarkan pengguna teknologi. untuk menjadi ancaman bagi negara.

Dalam masa pandemi ini, pemuda menjadi generasi yang paling dituntut untuk menjaga kesehatannya dengan mematuhi protokol kesehatan, mengikuti proses belajar melalui daring dengan baik, tidak melakukan kegiatan yang bersifat kerumunan karena berpotensi menularkan Covid-19, menjadi agen yang dapat membagikan berita positif (tidak hoaks) kepada orang lain. Namun, jika pemuda tidak melakukan hal tersebut dengan baik, maka generasi yang harusnya dipersiapkan untuk menghadapi bonus demografi menuju Indonesia emas tahun 2045 akan menjadi ancaman bagi bangsa.

Pemuda hari ini banyak yang menjadi korban dari revolusi teknologi. Penulis mengamati, berbagai kemudahan yang ditawarkan teknologi hari ini membuat banyak sekali dari pemuda yang mengakses informasi tanpa mengetahui kebenarannya dan langsung menyebarkan. Hal ini pada gilirannya menimbulkan konflik vertikal antara pemerintah dan masyarakat serta konflik horizontal antara masyarakat dan masyarakat. Seperti penyebaran informasi hoaks mengenai penyebaran Covid-19.

Hal ini tentunya harus menjadi perhatian semua elemen masyarakat terutama pemuda Indonesia sebagai masa depan Indonesia. Sistem pertahanan Indonesia yang berbentuk semesta telah mengantarkan semua elemen masyarakat termasuk pemuda sebagai komponen dalam sistem pertahanan negara sehingga perlu adanya kesadaran untuk menjaga pertahanan negara. Bela negara yang disebutkan dalam PP Nomor 3 tahun 2021 yang baru saja diteken oleh Presiden Republik Indonesia merupakan peraturan pelaksana dari Undang-undang 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Pembinaan kesadaran bela negara (PKBN) meliputi kegiatan yang dapat dilakukan dalam lingkup pendidikan, masyarakat, dan pekerjaan, yang dilqksanakan oleh menteri, menteri/pimpinan lembaga terkait yang dapat bekerja sama dengan pimpinan daerah dan pihak lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komponen pendukung merupakan salah satu wadah penting dalam upaya bela negara. Komponen pendukung tidak secara langsung digunakan untuk peningkatan kekuatan dan kemampuan komponen utama dalam menghadapi ancaman. Pengelolaan yang dilakukan terhadap komponen cadangan dilakukan dengan kegiatan pembinaan. Demikian komponen cadangan merupakan bagian dari upaya keikutsertaan warga serta pemanfaatan sumber daya alam, buatan, dan sarana pra sarana nasional dalam usaha yang dilakukan untuk pertahanan negara. Setiap komponen yang dibentuk, ditata, dan dibina memiliki tujuan yang sangat penting bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari setiap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terdapat keutuhan bangsa dan negara.

Dengan demikian, pemuda/pemudi generasi masa depan Indonesia yang tidak menjadi bagian dari komponen utama perlu dipersiapkan di dalam komponen pendukung dan komponen cadangan untuk memiliki nilai-nilai dasar bela negara yaitu kecintaan terhadap tanah air; kesadaran berbangsa dan bernegara; yakin kepada Pancasila sebagai ideologi negara; rela berkorban untuk bangsa dan negara; memiliki kemampuan bela negara baik secara psikis maupun fisik; semangat mewujudkan negara yang berdaulat, adil, dan makmur.

Dengan memiliki nilai dasar bela negara melalui tahapan yang dilakukan dalam pembentukan kader bela negara, maka generasi muda dapat dipersiapkan lebih matang untuk menghadapi masa depan dan menjadi peluang menjadi generasi emas 2045. Selain itu, pentingnya komponen pendukung dapat terlihat jika sewaktu-waktu terjadi darurat militer atau Indonesia menghadapi perang maka Presiden dapat menyatakan demobilisasi dengan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat.

Menjadi bagian dalam sistem pertahanan negara tidak untuk memegang senjata dan ikut berperang bersama militer. Kesadaran menjadi bagian dalam sistem pertahanan negara bisa dilakukan melalui berbagai cara. Di antaranya adalah tidak menyebarkan berita tanpa mengetahui kebenaranya; menjaga hubungan yang baik antara masyarakat dan pemerintah, serta masyarakat dan masyarakat; membagikan pesan perdamaian untuk menciptakan suasana damai; menuntaskan pendidikan dan berkarya bagi tanah air; mendukung program pemerintah, serta; memberikan saran dan kritikan secara bijak jika ada program pemerintah yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Penulis :
Steve Rick Elson Mara, S.H., M.Han.
(Kader Intelektual Bela Negara/Tokoh Muda Papua)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Opini Redaksi Tamu

Pemahaman dan Pemanfaatan Literasi Digital Bagi Orang Tua pada Era Pandemi

meldachaniago

Published

on

Oleh : Anik Hanifatul Azizah, S.Kom, M.IM

Istilah literasi digital tidak asing lagi bagi masyarakat, namun bagaimana memahami dan memanfaatkan digital dengan bijak adalah hal yang perlu dilatih dan terus dipelajari. Mengapa perlu memahami literasi digital? Karena sebenarnya digitalisasi ini sudah menjadi bagian hidup masyarakat sehari-hari.

Menurut definisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), literasi digital adalah kemampuan dan kecakapan menggunakan teknologi digital, memahami isi dan informasi, serta menjalankan perannya secara efektif dalam lingkungan digital.

Terdapat tiga kata kunci dalam definisi di atas, pertama kata ‘menggunakan’, dapat dipahami bagaimana kita sendiri atau anak mampu menggunakan teknologi sesuai fungsinya. Kemudian kata ‘memahami’ berarti adalah bagaimana kita paham value dari sebuah media tersebut, dan ketiga adalah ‘menjalankan’ yaitu bagaimana kita atau anak dapat memposisikan diri dengan dunia digital yang dihadapi.

Pemahaman literasi digital ini disampaikan pada kegiatan pengabdian masyarakat Universitas Esa Unggul bertajuk Edukasi Smart Parenting pada peringatan hari ibu 22 Desember 2021 dengan menggandeng komunitas bidan EBSCO yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Literasi digital sangat penting untuk diterapkan masyarakat, terutama generasi orang tua millennial ataupun baby boomers sebagai pelaku digital immigrant. Terdapat dua generasi yaitu generasi digital native dan generasi digital immigrant.

Generasi digital native merupakan para generasi muda yaitu mereka yang sejak lahir sudah langsung berhadapan dengan kemajuan digital. Sedangkan, generasi digital immigrantmerupakan mereka yang sejak lahir tanpa adanya kemajuan digital atau teknologi, maka mereka perlu mempelajari lagi teknologi yang ada nantinya. Anak-anak dari generasi millennial dan baby boomers ini termasuk generasi digital native, sedangkan orang tuanya sendiri mengenal digital di saat remaja atau bahkan sudah beranjak dewasa. Inilah yang menjadi tantangan terbesar. Seorang digital immigrant ditantang untuk mendidik digital native.

Elemen penting digital literasi Bukan hanya sekadar definisi, tapi esensi. Sebagai orang tua dituntut untuk paham dan membiasakan hal ini pada literasi digital sehari-hari. Beberapa tips menerapkan pola asuh digital yang baik yaitu, menjaga komunikasi dengan anak, membekali diri dan terus belajar, membuat aturan bersama anak, menjadi teladan digital yang baik bagi anak serta memanfaatkan aplikasi parental control dalam penggunaan gadget anak.

Aplikasi parental control dapat membantu orang tua mendampingi anak di dunia digital, tapi tidak dapat menggantikan peran orang tua. Kegiatan anak selama pandemi sebagian besar dilakukan secara daring, tugas orang tua adalah mendampingi anak. Orang tua hendaknya paham esensi dari kegiatan belajar daring tersebut. Orang tua juga sebaiknya paham aplikasi atau platform apa yang digunakan anak selama kegiatan belajar berlangsung. Sebagai orang tua dari generasi digital native harus siap dan rela banyak belajar untuk pemahaman digital yang baik. Menjadi teladan digital yang baik dapat menjadi upaya yang tepat untuk menumbuhkan digital wellbeing atau kesejahteraan digital pada masyarakat. (***)

*Penulis adalah Dosen Prodi Sistem Informasi, Universitas Esa Unggul

Continue Reading

Opini Redaksi Tamu

Aktifitas Fisik Untuk Ibu Hamil Saat Pandemi

meldachaniago

Published

on

Oleh : Dr. Erry Yudhya Mulyani, S.Gz, M.Sc

Pandemi Covid19 membatasi aktivitas fisik manusia. Masyarakat tidak lagi dapat leluasa bergerak. Dampaknya banyak di antara kita merasa menjadi kurang fit dan bugar. Begitu juga dengan ibu hamil. Padahal, aktivitas fisik bagi ibu hamil sangat dibutuhkan untuk kesehatan janin dan dirinya sendiri. Akibatnya dalam kondisi pandemik ini, ibu hamil yang merupakan kelompok rentan terhadap penyakit harus lebih waspada.

Dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bertajuk Edukasi Smart Parenting di Era Digital pada 22 Desember 2021 lalu, fenomena yang dihadapi ibu hamil selama masa pandemik menjadi salah satu topik bahasan yang dianggap penting untuk diangkat. Sebab tidak dapat dipungkiri bahwa perubahan fisiologis dan anatomis yang terjadi pada perempuan hamil membuat pergerakan ibu menjadi terbatas, apalagi ditambah dengan kondisi pandemik seperti sekarang.

Padahal sistem imun ibu diharuskan beradaptasi dengan keadaan pandemik ini sebagai bentuk pertahanan terhadap ibu dan janin. Sistem imun yang baik akan berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan yang baik.

Upaya yang dapat dilakukan  perempuan hamil dalam menjaga kesehatan fisiknya selama masa kehamilan adalah dengan melakukan olahraga dan aktifitas fisik. Olahraga merupakan gerak badan untuk menguatkan dan menyehatkan tubuh. Contoh olahraga yang dapat dilakukan ibu adalah jogging, yoga dan berjalan kaki. Sedangkan aktifitas fisik adalah pergerakan tubuh yang menghasilkan energi, misalnya bersih-bersih rumah, menyapu. Ibu dapat berolahraga selama 20 – 30 menit sebanyak 3 – 4 kali perminggu.

Olahraga dan aktifitas fisik selama kehamilan sangat dianjurkan dan penting dilakukan. Hal ini sebagai bentuk persiapan dalam proses persalinan, mengurangi stress kehamilan dan menjaga kenaikan berat badan normal. Oleh sebab itu penting dilakukan ibu dalam menjaga sistem imun dimasa pandemik ini. Namun ibu hamil tidak disarankan untuk melakukan olahraga dan aktifitas fisik berat karena dapat membahayakan kondisi ibu dan janin.

Dari hasil penelitian diketahui bahwa, aktifitas fisik dan olahraga berperan sebagai modulator dalam sistem imun. Selama dan setelah melakukan aktifitas fisik terjadi peningkatan limfosit dan pelepasan sitokin pro dan anti-iflammatory. Hal ini berdampak pada rendahnya kejadian gejala penyakit infeksi pada orang yang secara rutin melakukan aktifitas fisik dan olahraga (da Silveira M et al 2021). Selain itu penelitian lain juga menyatakan bahwa ibu hamil yang rutin melakukan aktifitas fisik dan olahraga secara signifikan menurunkan kenaikan berat badan selama kehamilan yang berlebih (Wang J et al 2019).

Acara pengabdian masyarakat yang dilakukan secara online melalui aplikasi zoom ini, digelar dalam rangka memperingati Hari Ibu, di antaranya dengan menyelenggarakan pelatihan bidan homecare binaan EBSCO Community, serta acara temu kangen seluruh bidan di Indonesia. Acara ini diselenggarakan melalui bantuan pendanaan program pembelajaran kolaboratif yang berorientasi pada penelitian dan pengabdian masyarakat tahun 2021. (***)

*Penulis adalah Dosen Prodi Ilmu Gizi, Universitas Esa Unggul

Continue Reading

Opini Redaksi Tamu

Ayo Tetap Jaga Prokes, Catatan Hendry Ch Bangun

Avatar

Published

on

Ketika tulisan ini dimuat, Senin 4 Oktober, hanya ada 922 kasus positif virus Corona dalam 24 jam terakhir. Luar biasa, di bawah angka 1.000 ini membuat kita bangga dan bahagia. Dibandingkan bulan Juli lalu yang mencapai 25.000-an, ketika semua fasilitas kesehatan tidak mampu melayani pasien yang datang untuk dirawat.

Bandingkan dengan negara tetangga kita Singapura yang kini setiap harinya mencapai 2000-an pasien positif Covid-19 sejak awal Oktober 2021, atau Malaysia yang sempat menyentuh 20.000-an pada Agustus dan di Oktober mencapai 9000-an.

Gerakan vaksinasi massif yang dilakukan pemerintah, dengan ujung tombak Kemenkes, Polri, dan TNI menunjukkan hasilnya walaupun belum mencapai target dua juta perhari sebagaimana diminta Presiden Jokowi. Tetapi dengan satu jutaan perhari, hasilnya sudah membaik.

Fasilitas kesehatan utama di Jakarta dan hampir seluruh kota besar di Indonesia tidak lagi full, mampu menerima pasien yang ada. Wisma Atlet yang mampu menampung ribuan orang, kini sudah tinggal puluhan. Tidak ada lagi antre ambulan memasukkan pasien. Justru yang tampak adalah orang pulang karena selesai dirawat.

Sukses ini juga dikarenakan sikap konsisten pemerintah, yang semula dijalankan trial by error, sudah menemukan cara jitu melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dievaluasai setiap pekan atau dua minggu sekali. Setiap kota dipantau pelaksanaan vaksinasi, lalu tracing, dan pemberlakukan protokol kesehatan.
Evaluasi di setiap akhir pekan akan menentukan tingkatan PPKM berikutnya. Ditambah dengan dorongan vaksinasi, yang langsung diberikan Presiden, Wakil Presiden, Menteri Kabinet, dan duet Panglima TNI-Kapolri, dengan menyaksikan ke lapangan dan memberi motivasi, memberi efek besar.

Kita bangga bahwa Indonesia masuk dalam klub negara yang 100 juta penduduknya telah divaksin dan juga kita patut senang karena dipuji oleh Badan Kesehatan Sedunia (WHO) dalam keberhasilan menangani pandemik Covid-19.

***

Ya sudah terbukti, kita tidak terpuruk dalam hal kesehatan, dan juga tidak terseret dalam krisis ekonomi, yang seandainya dulu melaksanakan lockdown, akan semakin bangkrut. Lockdown itu membuat penduduk di Vietnam, Thailand, Malaysia, menjerit-jerit karena berbulan-bulan tidak bisa bekerja, tidak bisa berdagang, sebab ekonomi rumah tangga hancur. Sementara di Indonesia ini selain ada skema bantuan sosial, pelonggaran kegiatan memungkin adanya geliat ekonomi, meski bergerak secara pelahan-lahan.

Kita menyaksikan di televisi, membaca di suratkabar atau media online, sektor transportasi sudah bergerak agar cepat. Penerbangan untuk jalur-jalur tertentu tingkat keterisian penumpang telah mencapai 75 persen. Mal dan pertokoan sudah dibuka. Tempat-tempat wisata, mulai dari Bali, Labuan Bajo, Yogyakarta, Bandung, sudah dipenuhi oleh warga yang jenuh karena terlalu lama dikurung di rumah akibat pandemi.

Tidak hanya itu, hotel pun sudah mulai penuh. Baik oleh keluarga yang mengambil program staycation juga karena kegiatan pemerintah seperti rapat-rapat lembaga dan kementerian sudah berlari kencang. Ya, karena selama pembatasan kegiatan dilarang, maka begitu ada kelonggaran kegiatan kembali ke jalur normal agar serapan anggaran mencapai target.

Tetapi euphoria ini harus disikapi dengan hati-hati. Sebagaimana disampaikan Luhut Panjaitan yang dipercaya menjadi komandan pengaturan PPKM, masyarakat harus tetap waspada dan tetap ketat dengan prokes yang ditetapkan pemerintah.
Adanya aplikasi PeduliLindungi, yang dijadikan sebagai syarat untuk dapat terbang, naik kereta api, masuk ke hotel-hotel, mal dan pertokoan, bahkan sudah diujicoba ke pasar modern, ikut mendukung pengawasan kegiatan masyarakat. Sistem itu menjadi semacam seleksi, agar di suatu pusat keramaian atau kegiatan, orang yang berkumpul adalah orang-orang yang bebas virus. Dengan demikian akan dicegah terjadinya penularan.

Hanya saja kita juga menyaksikan bahwa masih banyak anggota masyarakat yang karena alasan tertentu tidak menggunakan masker di tempat umum. Dari sisi ekonomi, masker memang harus dibeli dan harganya tidak murah, antara Rp 1.000 sampai Rp 3.000 perlembar. Apabila dalam satu keluarga ada empat orang dan dianggap sehari digunakan sekali, itu jumlah yang lumayan.

Ada juga yang malas karena terlalu percaya diri bahwa dia sehat tanpa memikirkan lingkungan saat dia beraktivitas yang bisa saja tertular. Ada yang memang bawaannya “menantang” semua kebijakan yang dibuat pemerintah dan tidak ingin diatur karena itu privacy-nya.

***

Ancaman yang disebut-sebut sudah mengintai adalah gelombang ketiga, pada Desember atau awal Januari 2022 karena adanya libur panjang Natal dan Tahun Baru, yang biasanya juga disertai dengan pulang kampung, bertemu kerabat.

Penularan bisa terjadi di perjalanan apabila tidak ada penjagaan protokol kesehata baik oleh para penumpang maupun pelaksana seperti bus ataupun transportasi massal lainnya. Lalu kerumunan karena saling bersilaturahmi atau kumpul keluarga yang sering disertai kesungkanan mengingatkan prokes.

Kita sudah tahu bagaimana susahnya kalau ada penularan massif seperti yang terjadi bulan Juli lalu akibat libur Idul Fitri, rumah sakit penuh, fasilitas kesehatan kolaps, dan ketersediaan obat dan vitamin sulit dan harga-harga naik.

Mudah-mudahan kita semua mau belajar dan coba menghindari kelalaian yang dulu terjadi. Hanya keledai yang terantuk batu yang sama dua kali, kata pepatah. Masak sih kita keledai?

***
Jakarta, 04 Oktober 2021.

Penulis
Hendry Ch Bangun
Wartawan Senior/Wakil Ketua Dewan Pers

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler