Connect with us

News

Kata Airlangga Hartarto, PPKM hanya batasi kegiatan masyarakat, bukan penghentian apalagi pelarangan

Avatar

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Pemerintah membuat Kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku pada 11 hingga 25 Januari 2021. Kebijakan ini dilatarbelakangi laju penambahan kasus Covid-19 per minggu yang terus terjadi peningkatan sejak bulan November hingga Januari ini.

Tren yang ada selama ini menunjukkan jika setelah adanya masa liburan seperti Natal dan Tahun Baru, maka dua minggu kemudian akan terjadi pelonjakan. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional memperkirakan hal itu akan terjadi pada pertengahan bulan ini.

“Situasi hari ini, terkait dengan ketersediaan ruang isolasi dan ICU untuk beberapa kota dan kabupaten di atas rata-rata nasional sebesar 62 persen. Pemerintah sendiri sudah mendorong Menteri Kesehatan meningkatkan rasionya sebesar 30 persen untuk menangani Covid dan kapasitas ini diharapkan meningkat,” kata Airlangga Hartarto di Jakarta saat talk show dengan RRI, Kamis (7/1/2021) pagi.

PPKM ini diberlakukan di kota yang memiliki fatality rate di atas tingkat nasional yakni tiga persen. Sementara untuk tingkat kesembuhan di bawah tingkat kesembuhan rata-rata di nasional yakni di bawah 82 persen. Serta tingkat kasus aktif melebihi tingkat kasus aktif nasional sebesar 14 persen. Terakhir untuk tingkat keterisian RS dan ICU di atas tingkat nasional yakni 70 persen.

“Daerah yang termasuk salah satu, atau dua dari kriteria itu maka termasuk daerah yang berisiko. Untuk itu daerah yang termasuk berisiko diberikan pembatasan kegiatan masyarakat secara terbatas atau mikro,” kata Airlangga Hartarto.

Bukan penghentian apalagi pelarangan, namun hanya pembatasan! Keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi pemerintah dengan para gubernur. “Ini hanya diberlakukan terbatas di beberapa kota dan tidak seluruhnya di Jawa Bali, dan bukan penghentian kegiatan. Namun hanya pembatasan secara terbatas di kota dan kabupaten yang sudah ditetapkan menurut kriteria tadi,” tambah Airlangga Hartarto.

Di wilayah-wilayah tersebut sudah dikeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri. Di Bali bahkan sudah dikoordinasikan dengan mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali.

Sementara di DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan akan membuat peraturan gubernur hari ini.

Airlangga Hartarto juga menekankan bahwa pengelolaan atas pembatasan itu hanya berlaku mikro di daerah tertentu. Pimpinan daerah harus mengontrol kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan 3M.

“Kita harus jaga keseimbangan karena dalam segi ekonomi kita sudah berada dalam kondisi optimisme,” kata Airlangga Hartarto.

Dari sisi ekonomi Indonesia secara fundamental masih cukup kuat karena di November cadangan devisa Indonesia 133 miliar dolar AS. Bahkan IHSG kembali menguat meski sempat melemah sebesar satu persen sehari sebelumnya.

“Dalam regulasi ini sektor esensial tetap dibuka. Kita tidak pernah menetapkan lockdown. Akan tetapi kita menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” tambah Airlangga Hartarto.

Sektor esensial seperti sektor kesehatan, pangan, energi, keuangan, logistik, perhotelan, industri, pelayanan dasar dan obyek vital nasioal tetap beroperasi.

“Indonesia menerapkan kebijakan yang berbeda dengan negara lain. Jika negara lain menerapkan lockdown maka Indonesia adalah PSBB,” tutur Airlangga Hartarto.

Airlangga Hartarto menyatakan partisipasi dan kedisiplinan masyarakat menjadi kunci terutama dalam menerapkan 3M, melindungi diri, melindungi masyarakat. Namun ia minta masyarakat agar tidak panik. Masyarakat sendiri yang bisa membuat daerah merah menjadi orange, kuning dan seterusnya menjadi hijau.

“Kita mengharapkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ini semua agar peningkatan kasus segera turun dan aktivitas bisa normal,” tegas Airlangga Hartarto.

Di samping itu pemerintah juga telah menyediakan anggaran dan obat-obatan yang mencukupi. Pemerintah juga akan menerapkan vaksinasi pada minggu depan. Vaksinasi sendiri merupakan kewajiban bagi masyarakat seperti ditetapkan dalam UU Wabah tahun 1984. (TB)

News

Fikom Universitas Esa Unggul Gelar Sosialisasi Strategi Tembus Jurnal Bereputasi

meldachaniago

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Esa Unggul menggelar sosialisasi bertajuk, “Strategi Tembus Jurnal Nasional dan Internasional Bereputasi” di kampus Universitas Esa Unggul, Kebon Jeruk, Jakarta pada Jumat (3 Mei 2024). Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dosen Fikom dalam menerbitkan artikel jurnal nasional dan internasional bereputasi.

Dekan Fikom, Erna Febriani mengharapkan, kegiatan ini dapat memotivasi dosen-dosen Fikom untuk lebih produktif dalam menulis dan menerbitkan jurnal nasional dan internasional bereputasi.

“Semoga pemaparan para pemateri hari ini akan memberikan ide dan motivasi bagi para dosen Fikom dalam menulis dan menerbitkan artikel jurnal,” kata Erna saat membuka acara sosialisasi.

Erna mengungkapkan, acara sosialisasi ini juga diharapkan dapat melahirkan kolaborasi penelitian para dosen Fikom dengan dosen dari kampus di luar Universitas Esa Unggul.

Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Indonesia, Irwansyah mengatakan, ada banyak hal yang bisa menjadi motivasi para dosen untuk menembus jurnal internasional dan nasional bereputasi. Di antaranya adalah memenuhi kewajiban Beban Kerja Dosen (BKD), sebagai luaran hibah penelitian, dan sebagai syarat kenaikan jabatan fungsional akademik.

“Selain itu juga keuntungan bagi dosen menulis artikel jurnal internasional dan nasional bereputasi adalah dosen dapat membentuk jejaring komunikasi, memenuhi kewajiban rekognisi, dan mendapatkan insentif,” urainya.

Menurut Irwansyah, dalam menulis artikel jurnal dapat dimulai dari topik yang paling ringan atau fenomena yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini bisa menjadi strategi dalam menumbuhkan kesabaran dalam menulis artikel jurnal.

“Dalam tahap membiasakan menulis jurnal, cari topik yang ringan dulu seputar kehidupan atau kegiatan sehari-hari. Selain itu targetnya yang penting terbit dulu jurnalnya, tidak usah pikirkan apakah akan terbit di jurnal terindeks sinta atau scopus. Terpenting pokoknya jurnal kita terbit, sehingga tidak ada beban bagi kita dalam menulis jurnal,” urainya.

Kepala Lembaga Penerbitan, Universitas Esa Unggul, Erwan Baharudin, saat memaparkan materinya mengatakan, sebelum mengirim artikel ke penerbitan jurnal ada beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya sesuaikan nama penulis dengan akun ID Orcid, dan koordinasikan dengan tim peneliti atau penulis jurnal.

“Di samping itu juga pastikan paper kita jangan diupload di internet, seperti repository, media sosial. Kemudian lakukan pengecekan similarity artikel, dan sesuaikan artikel yang kita tulis dengan template jurnal yang dituju,” urainya.

Wakil Rektor Bidang Riset, Pengembangan dan Inovasi, Universitas Esa Unggul, Rian Adi Pamungkas mengatakan, kegiatan penelitian merupakan salah satu dari tiga kewajiban yang harus dilakukan dosen selain mengajar dan pengabdian masyarakat. Hasil penelitian maupun kegiatan pengabdian masyarakat (abdimas) diterbitkan dalam publikasi jurnal.

“Muara dari hasil penelitian dan abdimas yang dilakukan dosen adalah untuk meningkatkan Sinta skor, IKU Perguruan Tinggi, BKD dosen, dan akreditasi fakultas maupun universitas, sebab itu dosen minimal satu tahun sekali harus menerbitkan satu artikel jurnal,” ujarnya.

Untuk mendukung publikasi dosen Universitas Esa Unggul, Rian menjelaskan, bahwa dosen dapat memperoleh dana bantuan penelitian dan abdimas sesuai skema, bantuan biaya proofread dan submission fee, serta bantuan konferensi luaran litabmas dan insentif. ***

Continue Reading

News

Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai

Avatar

Published

on

By

Jakarta, koin24.co.id – Pengurus PWI Pusat beraudensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Kamis (2/5/2024) pagi, bertempat di ruang kerja Mendagri.

Audiensi tersebut bertujuan untuk menjajagi kerjasama PWI dan Kemendagri untuk kampanye Pilkada Damai terkait Pilkada yang melibatkan 37 provinsi dan 415 Kabupaten, 93 Kota sehingga totalnya 545 yang berlangsung serentak pada 27 November mendatang, dengan melibatkan seluruh pengurus dari 38 PWI Provinsi se Indonesia ditambah satu cabang khusus, PWI Solo.

Mendagri dalam kesempatan itu menilai sukses Pemilu Pilpres dan Pileg pada Februari lalu tidak lepas dari peran pers, yang mampu mengawal hajatan nasional itu sehingga minim gesekan sampai pada selesainya gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Tito mengharapkan pers dapat menjalankan fungsinya sebagai penyampai informasi, edukasi dan kontrol sosial secara optimal. Selain itu, tambahnya, pers diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrolnya, mengawasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, agar melakukan tugasnya sesuai harapan masyarakat yakni menjadi wasit yang adil dan independen dari kepentingan siapapun.

Sementara Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun mengatakan bahwa Keberhasilan PWI mendatangkan tiga Calon Presiden untuk menyampaikan visi misi di hadapan anggota PWI baik secara offline maupun online untuk anggotanya di 38 provinsi (plus Solo) dapat diterapkan pula untuk Pilkada Gubernur maupun Bupati Walikota.

Dengan meningkatkan kapasitas wartawan khususnya anggota PWI, mereka diharapkan dapat menghasilkan karya jurnalistik berkualitas sesuai Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab Untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas.

Hendry menyatakan, PWI berencana melakukan pertemuan lanjutan dengan KPU dan Bawaslu agar sosialisasi Pilkada Damai dapat terlaksana. Dengan anggota mencapai 22.000an yang tersebar di seluruh 38 provinsi, PWI memiliki kemampuan untuk ambil bagian dalam pesta demokrasi ini.

Dalam pertemuan tsb Mendagri didampingi PLT Sekjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir, PLH Kapuspen Aang Witarsa dan Karo Hukum Chandra Purwonegoro. Sedangkan Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, didampingi Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wakil Sekjen Raja Pane, Ketua Bidang Kerjasama Sarwani, Ketua Bidang Pendidikan M Nasir, Wakil Bidang Multi Media Tatang Suherman dan Humas Herry Sinamarata.

Continue Reading

News

BPN Kota Depok Dorong Pemda dan BUMN Percepat Sertifikasi Aset demi Mencegah Sengketa Tanah dan Kerugian Negara

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Depok, Koin24.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat proses sertifikasi aset.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dalam mencegah sengketa tanah dan kerugian negara termasuk memutus mata rantai mafia tanah yang menjadi topik pembicaraan selama ini.

“Realisasi sertifikasi aset pemerintah, termasuk aset BUMN, menjadi salah satu strategi dalam mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan keuangan negara. BPN Kota Depok sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian ATR/BPN berperan aktif dalam proses ini,” jelas Indra Gunawan usai rapat koordinasi dengan Polres Metro Kota Depok, Selasa, (23/4/2024).

Ditambahkan Indra Gunawan, sertifikat aset juga memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik BUMN. Dengan adanya sertifikat, diharapkan konflik atau sengketa pertanahan di atas tanah-tanah BUMN dapat diminimalisir.

“Kewajiban mereka (Pemda dan BUMN maupun BUMD, red) menjaga tanah yang dimiliki sebagaimana pemberian haknya,” kata Indra.

Administrasi pertanahan, sambung Indra, dikenal dengan istilah Right, Restriction, dan Responsibility (3R). Artinya, pemegang hak memiliki tanggung jawab untuk menjaga tanahnya dengan baik.

“Tanggungjawabnya tersebut menjadi domain pemilik tanah, bukan hanya masyarakat tetapi juga pemerintah. Maka, Kantor Pertanahan Kota Depok tak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan. Karena muaranya nanti ke kami juga jika ada gugatan, sanggahan dan sengketa yang berkaitan dengan aset tersebut,” tandas Indra.

Ditegaskan Indra Gunawan, Pemda dan BUMN, BUMD merupakan entitas yang memiliki aset dengan risiko tinggi terhadap munculnya gugatan, jika tanah tersebut tidak diamankan dan didaftarkan segera.

“Pada posisi ini BPN Kota Depok siap membantu penyertifikatan aset tanah milik Pemda, BUMN, BUMD dan stakeholder terkait sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Indra Gunawan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler